Daftar Panelis
-
Dr. Edmond Makarim, S.Kom., S.H., LL.M-Edmon Makarim memperoleh gelar Sarjana Komputer dari Universitas Gunadarma (1988-1993), Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (1989-1994), Lex Legibus Master dalam bidang Comparative Law dari University of Washington, Seattle (2002-2004), dan gelar doktoral dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2004-2009). Sejak tahun 1994, beliau bekerja sebagai Dosen di almamaternya, FH UI. Beliau juga pernah menjabat sebagai Penasehat Hukum Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (2008-2009). Saat ini beliau memimpin sebagai Ketua Lembaga Kajian Hukum Teknologi FH UI. Beliau telah banyak menulis dalam bidang Hukum Perdata yang digelutinya, antara lain dalam buku berjudul “Pengantar Hukum Telematika”, “Notaris & Transaksi Elektronik”, “Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik”, dst. Beliau telah berpengalaman menangani dua kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [morganstanley.id] dan [electrolux.id].Dr. Ir. Robinson Sinaga, S.H., LL.M- Lecture, Pemeriksa PatenRobinson Sinaga menyelesaikan studi Master of Law dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual di School of Law, Monash University, Australia pada tahun 2003. Gelar doktoralnya diraih dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2010 dengan disertasi berjudul “Pengaturan Nama Domain Internet di Indonesia: Studi Tentang Sengketa Antara Pemilik Nama Domain Internet dan Pihak Lain di Indonesia”. Sebelum berperan sebagai Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Badan Ekonomi Kreatif RI, beliau bertugas sebagai Pemeriksa Paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI. Beliau aktif sebagai pembicara dalam berbagai agenda, antara lain dalam Workshop Penyusunan Permohonan Paten di Kementrian Kehutanan, Pelatihan Konsultan HKI di Universitas Padjajaran, dsb. Beliau telah berpengalaman menangani tiga kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [netflix.id], [bmw.id], dan [boehringer.id].Dr. Helni Mutiarsih Jumhur, S.H., M.Hum-
Helni Mutiarsih Jumhur meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Bandung pada tahun 1997, Magister Hukum dari Universitas Padjajaran pada tahun 2002 dan Doktor Hukum Bidang Cyber Law dari Universitas Padjajaran pada tahun 2014. Saat ini beliau mengajar di TELKOM University serta memegang jabatan sebagai Tenaga Ahli di Kementrian Komunikasi dan Informatika RI. Beliau telah banyak menuangkan hasil pemikiran ilmiah-nya, antara lain diterbitkan oleh International Journal of Science and Research dengan judul kajian “Compliance Study of iNews TV Against Law No.32 of 2002 About Broadcasting” serta penelitian berjudul “Sistem Single SAM of Multiple Cards Aman untuk Pembaca Kartu Pintar” yang disponsori oleh Program Pengembangan Teknologi Industri Kemenristekdikti. Saat ini Beliau aktif sebagai Tenaga Ahli dan Sekjen Smart Card. Beliau telah berpengalaman menangani tiga kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [bmw.id], [electronicsolution.id], dan [northstar.id].Pinuji Prasetyaningtyas, S.S., M.Si-Pinuji Prasetyaningtyas adalah Dosen di Sekolah Tinggi Sandi Negara. Beliau menyelesaikan studi kesarjanaannya di FISIP Universitas Terbuka kemudian meraih gelar Magister Sains dari Pasca Sarjana Kajian Intelijen Universitas Indonesia. Beliau pernah menjadi Dosen Pendidikan Tinggi Intelijen di STIN (2007-2010). Selain itu, beliau aktif dalam agenda-agenda penelitian dan pelatihan. Salah satu penelitian yang diketuainya berjudul “Sistem dan Manajemen Kunci Kripo Proptietary” diselenggarakan oleh LSN. Beliau juga berpergian ke luar negeri untuk menjalani Summer School Cryptography & Computer Security di MIT, Boston. Beliau telah menangani kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [morganstanley.id].Ahmad Firdaus, S.H-
Ahmad Firdaus memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada tahun 1997. Beliau pernah bekerja sebagai Kepala Divisi Hukum di PT. Jaring Data Interaktif (2001-2010). Diangkat menjadi Advokat pada Tahun 2002, beliau menjadi Inhouse Lawyer PT. Medialintas Antar Buana (2002-2004), Legal Consultant PT. Jakarta Software (2002-2002). Beliau kemudian mendirikan MR & Partners Law Firm (2003-sekarang). Beliau telah menangani kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [exabytes.id],[exabytes.id], dan [jokowiamin.id]Ferdinandus Setu, S.H., M.H-Ferdinandus Setu menyelesaikan studi kesarjanaannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (2000-2003), kemudian meraih gelar Magister Hukum bidang Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia (2007-2009). Saat ini beliau bekerja sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kementrian Komunikasi dan Informatika RI.Beliau telah menangani kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [mitre.co.id].Prayudi Setiadharma, S.H., M.Ipl-Prayudi Setiadharma memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran (1997-2002) dan Master of Intellectual Property Laws dari University of Melbourne, Australia (2003-2004). Beliau pernah bekerja di Amroos & Partners sebagai Patent Specialist (2004-2008) dan sebagai Partner (2008-2012). Setelahnya beliau mendirikan P+P Consulting (2012-sekarang). Saat ini beliau mengajar di Surya University sebagai Dosen Bisnis & HKI. Beliau menguasai tiga Bahasa asing, yakni Bahasa Inggris, Bahasa Perancis dan Bahasa Spanyol. Beliau diangkat menjadi Konsultan Hak Perlindungan Varietas Tanaman pada tahun 2006 dan menjadi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual pada tahun 2012. Beliau telah menangani kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [morganstanley.id].Gunawan Bagaskoro, SP-
Gunawan Bagaskoro menyelesaikan studi kesarjanaannya di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada pada tahun 2004. Kemudian menekuni profesi sebagai Konsultan HKI dan Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman sejak 2006. Saat ini beliau dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal II Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) periode 2016-2020. Beliau juga aktif sebagai pembicara dalam berbagai agenda, salahsatunya dalam Rapat Koordinasi Inventarisasi dan Pengembangan Produk Unggulan se-Provinsi Riau. Beliau telah berpengalaman menangani dua kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [bmw.id] dan [electronicsolution.id].Debbie Juliane Sari Manurung, S.H-
Selain menjabat sebagai Panelis PPND PANDI, saat ini Debbie Juliane menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal I Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI). Setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Padjajaran pada tahun 2001, beliau merintis karirnya sebagai Pengacara di Firma Hukum Amroos & Partners. Beliau kemudian pernah bekerja dengan Ghani Djemat & Partners, Patrick Mirandah Consulting Indonesia, PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk., dan saat ini sebagai Junior Partner di Suryomurcito & Co. Pada tahun 2006, beliau diangkat sebagai Konsultan HKI Terdaftar. Pada tahun 2007 diangkat sebagai Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman kemudian pada tahun 2010 diangkat sebagai Advokat. Beliau telah menangani kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [electronicsolution.id].E. L. Sajogo, SH., MCIArb-
E.L. Sajogo menyelesaikan studi kesarjanaan bidang hukum di Universitas Surabaya pada tahun 1999. Beliau kemudian menempuh Pendidikan Konsultan HKI di Universitas Airlangga pada tahun 2010 dan menempuh program Diploma for International Commercial Arbitration, University of New South Wales, Kuala Lumpur Regional Centre for Arbitration pada tahun 2013. Saat ini beliau menjabat sebagai Managing Partner pada Markus Sajogo & Associates – Attorneys & Councelors at Law. Selain itu juga mendirikan Sajogo Marks – Intellectual Property Attorneys. Beliau telah menangani kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain arlafood.id dan arlafoods.idDr. Cita Citrawinda, S.H., MIP-
Cita Citrawinda meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (1985), Master dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (MIP) dari Franklin Pierce Law Center (University New Hampshire), Amerika Serikat (1993), Doktor dalam bidang Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (1999). Saat ini beliau berprofesi sebagai Dosen di program Pascasarjana Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Selain itu beliau juga merupakan Konsultan HKI dan Mediator pada Law Office Cita Citrawinda Noerhadi & Associates. Selain itu, beliau juga aktif berperan dalam berbagai asosiasi nasional dan internasional dalam bidang Merek dan Kekayaan Intelektual. Beliau juga memegang beberapa jabatan profesi dalam bidang Kekayaan Intelektual, diantaranya, sebagai Anggota Tim Ahli Strategi Nasional Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (2017-2018), Ketua Umum Asosiasi Konsultan HKI Indonesia/AKHKI (2016 - 2020) dan Ketua HKI pada International Chamber of Commerce Indonesia (ICC Indonesia). Beliau juga aktif menerbitkan hasil-hasil pemikirannya dalam berbagai jenis tulisan, antara lain pada Artikel “Protection for Microorganism in the New Indonesian Patent Law” dan Artikel “Intellectual Property Enforcement in Indonesia” yang dimuat Scientific Research Journal (SCIRJ).Beliau telah menangani kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [remymartin.id].Rapin Mundiardja Kawiradji, S.H.,-
Rapin Mundiardja Kawiradji meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Gelar magisternya diraih dari Information System Management, STIMIK Perbanas, dan Information Security Management, Swiss-German University. Selain itu beliau juga memegang lisensi sebagai Advokat dan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Saat ini beliau merupakan Ground Pilot Instructure di Alfa Flying School, selain juga menjadi Cybercrime Guest Lecture Legal dan ICT Senior Researcher di Institute for Law and Technology Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain itu, beliau aktif dalam aktifitas pelatihan dalam bidang teknologi baik di luar negeri. Antara lain pada Cybercrime Legislation Drafting, Department of Justice United State of America, di Hongkong, dan Certified Malware Analysis di Washington DC. Beliau telah menangani kasus PPND sebagai Panelis sengketa atas Nama Domain [jokowi-amin.id].Priyo Koesdarmadi, SE, SH, MH-Priyo Koesdarmadi merupakan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan memperoleh pendidikan Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Marsekal Suryadarma serta Program Pascasarjana ilmu hukum Universitas Jayabaya Jakarta. Disamping itu beliau juga merupakan Certified Mediator alumni Indonesian Institute for Conflict Transformation serta Certified Legal Auditor alumni Jimly School of Law & Government Jakarta. Pengalaman karir profesionalnya lebih 20 tahun sebagai Direktur Operasional dan Marketing pada sektor industri real estate. Karir dibidang hukum dimulai sejak tahun 2005 menjadi Associate pada Kantor Hukum Alexius Tantrajaya & Associates dan pada tahun 2009 mendirikan Kantor Hukum Aliani-Priyo & Partners dan telah banyak menangani perkara baik pidana maupun perdata. Pengalaman praktisnya dibidang bisnis menjadikan beliau seorang mediator/negosiator yg handal untuk dapat menyelesaikan setiap perselisihan diluar pengadilan.