
PPND adalah jalur penyelesaian perselisihan non-litigasi bagi Nama Domain .id.
PPND secara aktif menangani dua jenis perselisihan Nama Domain, yakni Perselisihan Nama Domain terkait Merek dan Perselisihan Nama Domain Menyangkut Nama.
Berikut adalah tahapan singkat penyelesaian perselisihan nama domain melalui PPND (Penyelesaian Perselisihan Nama Domain).
Pemohon mengajukan Verifikasi Perselisihan dan Sekretariat meninjau serta menyampaikan data Whois Termohon.
Pemohon mengisi Keberatan dan mengusulkan Panelis, Sekretariat menyampaikan kepada Termohon dan Registrar, serta Termohon memberikan Mediasi dan Tanggapan.
Pemohon mengisi formulir Mediasi, memilih Mediator, dan membayar biaya administrasi.
Panelis dibentuk dan memeriksa perselisihan berdasarkan dokumen dan tanggapan para pihak.
Putusan diumumkan oleh Sekretariat, dan PANDI menerbitkan SK untuk dilaksanakan oleh Registrar.
PPND mengatur dua kategori utama perselisihan nama domain, serta menyediakan panduan indikasi dan latar belakang terjadinya perselisihan.
Untuk mendukung Keberatan terkait merek terdaftar yang diajukan, Pemohon harus membuktikan seluruh hal berikut:
Untuk mendukung Keberatan terkait nama terdaftar (selain merek), Pemohon harus membuktikan seluruh hal berikut:
Analisis dan Artikel para ahli tentang perselisihan nama domain dan hukum kekayaan intelektual
Siap menyelesaikan perselisihan nama domain Anda? Hubungi tim ahli kami untuk mendapatkan panduan dan dukungan.