- Panel PPND menjalankan proses administratif PPND secara benar sesuai Kebijakan dan Aturan ini
- Panel menjamin bahwa para pihak dilayani secara adil dan diberikan kesempatan yang sama dalam menyampaikan argumentasinya dalam proses administratif ini
- Panel menjamin bahwa proses administratif diselenggarakan secara tepat dan cepat. Namun atas permintaan satu pihak atau atas diskresi sendiri, dapat memperpanjang, dalam hal tertentu, waktu penilaian/pengambilan putusan, yang ditentukan oleh Kebijakan ini
- Panel menentukan keabsahan, relevansi, substantialitas dan bobot dari bukti perselisihan
- Panel harus memutuskan jika ada permintaan satu pihak untuk menyatukan perselisihan Nama Domain (s) sesuai dengan Kebijakan dan Aturan ini