Jenis Perselisihan
- Kategori #1 (Perselisihan Nama Domain yang terkait dengan Merek).
Untuk mendukung Keberatan terkait merek terdaftar yang diajukan, pemohon harus membuktikan hal–hal sebagai berikut:
- Nama Domain identik atau memiliki kemiripan dengan Merek terdaftar yang dimiliki oleh Pemohon; dan
- Termohon tidak memiliki hak atau kepentingan sah atas Nama Domain tersebut; dan
- Nama Domain telah didaftarkan atau dipergunakan oleh Termohon dengan itikad tidak baik; dan
- Pemohon harus membuktikan ketiga unsur di atas dipenuhi.
- Kategori #2 (Perselisihan Nama Domain lain terkait Nama).
Untuk mendukung Keberatan terkait Perselisihan Nama Domain lain yang diajukan, pemohon harus membuktikan hal–hal sebagai berikut:
- Nama Domain identik atau memiliki kemiripan dengan Nama terdaftar yang dimiliki oleh Pemohon; dan
- Termohon tidak memiliki hak atau kepentingan sah atas Nama Domain tersebut; dan
- Nama Domain telah didaftarkan atau dipergunakan oleh Termohon dengan itikad tidak baik;
- Pemohon harus membuktikan ketiga unsur di atas dipenuhi.
- Kategori #3 (Perselisihan Nama Domain terkait Pengelolaan Nama Domain Registran).
- Perselisihan kategori ini diindikasikan timbulnya masalah antara pihak dalam pendaftaran, penggunaan dan/atau Pengelolaan Nama Domain, atau ketidak-sesuaian terhadap Ketentuan Nama Domain dan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia.