Penyelesaian Perselisihan Nama Domain
Semua pihak yang merasa bahwa pendaftaran suatu Nama Domain telah melanggar hak merek/nama terdaftar yang dimiliki, kepatutan yang berlaku di masyarakat atau melanggar peraturan perundang–undangan, dapat mengajukan Keberatan melalui proses administratif PPND
Kebijakan PPND memungkinkan pemilik hak merek/nama terdaftar mengajukan Keberatan terkait merek/nama terdaftar; demikian juga siapa saja dapat mengajukan Keberatan ketidak–sesuaian Nama Domain terhadap kepatutan yang berlaku dalam masyarakat dan pelanggaran terhadap peraturan perundang–undangan, melalui proses administratif PPND.
Pemohon Keberatan harus mengindentifisir hal–hal sebagai berikut:
- Nama Domain terkait
- Registran dari Nama Domain
- Registrar dimana domain terdaftar
- Landasan dari Keberatan